Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 24 Kilogram Ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang
Kamis, 01 Februari 2024 | 16:32 WIB
Kedua orang ini mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya, dan diperintah oleh seseorang yang saat ini sedang didalami pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, kami kembali amankan dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang. Ganja seberat 24 kilo itu kita amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Bangka Tengah," kata Ade Zamrah, saat Konferensi Pers, Kamis (1/2/2024).
Editor : Muri Setiawan