Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 24 Kilogram Ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang

Kamis, 01 Februari 2024 | 16:32 WIB
  • author Muri Setiawan/ OR
Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 24 Kilogram Ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang
Upaya penyelundupan 24 kilogram ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang berhasil digagalkan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Kodim 0431/BB (Bangka Barat) dan Polsek Mentok, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 24 kilogram narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (30/1/2024) lalu. 


Upaya penyelundupan 24 kilogram ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang berhasil digagalkan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.
 

Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Dimana informasi awal menyebutkan terdapat 2 koper besar tak bertuan yang dititipkan ke seorang sopir travel, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Babar

Kemudian, anggota polisi yang menyamar mengikuti koper itu hingga ke SPBU di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). 

Selanjutnya, didapati dua orang hendak mengambil koper dan langsung dilakukan penggeledahan. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut