BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Kodim 0431/BB (Bangka Barat) dan Polsek Mentok, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 24 kilogram narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (30/1/2024) lalu.
Upaya penyelundupan 24 kilogram ganja dari Sumut ke Kota Pangkalpinang berhasil digagalkan tim gabungan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ OR.
Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah menyampaikan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Dimana informasi awal menyebutkan terdapat 2 koper besar tak bertuan yang dititipkan ke seorang sopir travel, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Babar
Kemudian, anggota polisi yang menyamar mengikuti koper itu hingga ke SPBU di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Selanjutnya, didapati dua orang hendak mengambil koper dan langsung dilakukan penggeledahan.
Kedua orang ini mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya, dan diperintah oleh seseorang yang saat ini sedang didalami pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, kami kembali amankan dugaan kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dibawa dari Sumut menuju Pangkalpinang. Ganja seberat 24 kilo itu kita amankan saat tiba di dekat SPBU Kejora, Kampung Dul, Bangka Tengah," kata Ade Zamrah, saat Konferensi Pers, Kamis (1/2/2024).
Editor : Muri Setiawan