BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023 ) pagi. Penanaman 5.000 bibit pohon kayu putih tersebut merupakan program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia.
5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Penanaman 5.000 bibit pohon di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras dihadiri langsung Wakapolda Babel, Brigjen Pol, Drs. Sugeng Suprijanto,SH.
Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan, program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia tidak hanya sekedar adaca seremonial, namun menjadi gerakan untuk menyelematkan bumi Bangka Belitung. 5.000 bibit pohon kayu putih yang ditaman di atas lahan 10 hektare ini, harapannya tidak ada lagi aktifitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut.
"Penambangan ilegal di Kawasan Hutan, Fasilitas Umum harus dihindari. Ini yang sering terjadi di Babel. Sudah dilarang masih saja melakukan penambangan. Kalau dibiarkan akan tenggelam Babel ini," katanya.
Editor : Muri Setiawan