get app
inews
Aa Read Next : Sempat Buron, Residivis Pelaku Pembacokan di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

5.000 Bibit Kayu Putih Ditanam di Kawasan Hutan Lindung Parit 40 Matras

Rabu, 15 November 2023 | 16:09 WIB
header img
5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023 ) pagi. Penanaman 5.000 bibit pohon kayu putih tersebut merupakan program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia.


5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Penanaman 5.000 bibit pohon di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras dihadiri langsung Wakapolda Babel, Brigjen Pol, Drs. Sugeng Suprijanto,SH.

Dalam sambutannya, Wakapolda mengatakan, program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia tidak hanya sekedar adaca seremonial, namun menjadi gerakan untuk menyelematkan bumi Bangka Belitung. 5.000 bibit pohon kayu putih yang ditaman di atas lahan 10 hektare ini, harapannya tidak ada lagi aktifitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut. 

"Penambangan ilegal di Kawasan Hutan, Fasilitas Umum harus dihindari. Ini yang sering terjadi di Babel. Sudah dilarang masih saja melakukan penambangan. Kalau dibiarkan akan tenggelam Babel ini," katanya.

Menurut Brigjen Sugeng Suprijanto, belum tumbuh kesadaran menjaga lingkungan dari para pelaku penambangan timah, sehingga saat ini membuat lingkungan rusak atas aktivitas ilegal tersebut. 

"Hingga saat ini para penambang belum sadar sadar," ucap Wakapolda.


5.000 bibit pohon kayu putih ditanam dilahan seluas 10 hektare di kawasan hutan lindung Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (15/11/2023) pagi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Dia berharap, program Penanaman 10 Juta Pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia menjadi gerakan untuk menyelamatkan bumi.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Pemprov Babel mencatat seluas 167.104 hektare lahan kritis yang tersebar di Kabupaten /Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Fery Aprianto saat menghadiri penanaman 10 Juta Pohon di Kawasan hutan Lindung Parit 40 Matras mengatakan, Babel membutuhkan intervensi lahan seluas 35 hektare dari angka indeks yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebesar 40.55 hektare di tahun 2023. 

"Tahun 2022 sebesar 39.28 hektar turun di angka 0.82 poin dari tahun 2021. Indeks kualitas lahan mempengaruhi indeks lingkungan hidup sehingga diperlukan intervensi aksi perbaikan kawasan hutan," kata Fery.

Kata Fery, sebagai daerah yang memiliki karakter sebagai tambang yang tidak berkelanjutan, maka akan tercipta lahan kritis. Sehingga aksi penanaman pohon efektif menjaga keberlangsungan alam. 

"Kami sangat mengapresiasi Penanaman 10 Puta Pohon yang dilakukan Polda sebagai pemicu dan contoh bagi semua pihak masyarakat, sehingga gerakan Babel menanam dapat digelar secara masif," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut