get app
inews
Aa Text
Read Next : Unstopable KOHATI dalam Katalisator Kebangsaan

Peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Mata HMI Babel Raya: Euforia dan Foya-Foya

Sabtu, 01 Juli 2023 | 17:39 WIB
header img
Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11 Tentang Polisi dan Djawatan Kepolisian yang ditetapkan pada tanggal 25 Juni 1946. Foto: Ilustrasi/ Net,

PERINGATAN Hari Bhayangkara jatuh setiap tanggal 1 Juli, yang juga merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena bertepatan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11 Tentang Polisi dan Djawatan Kepolisian yang ditetapkan pada tanggal 25 Juni 1946.

Polri pada awal mulanya berada dalam Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Pada saat itu, tugasnya hanya meliputi wilayah administrasi, sedangkan operasional menjadi tanggung jawab Jaksa Agung.

Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 11/S.D Tahun 1946 tertanggal 25 Juni 1946 di Jogjakarta dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. 

Sabtu, 1 Juli 2023 menjadi peringatan Hari Bhayangkara atau HUT Polri yang ke-77 tahun dengan tema “Polri Presisi untuk Negeri” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas. Tentu berbagai bentuk event telah disiapkan dalam berbagai bentuk rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-77 di tahun 2023 ini, termasuk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sejatinya peringatan Hari Ulang Tahun dilakukan untuk melakukan intropeksi dan evaluasi terhadap kinerja dan pencapaian Polri di negeri ini, agar melahirkan proyeksi-proyeksi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban nasional, bukan justru melakukan hal-hal yang bersifat euforia dan cenderung pada hal yang sia-sia, atau tidak relevan dengan permasalahan bangsa.

Hal tersebut diatas sesuai dengan Firman Allah SWT: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang yang beriman dan orang-orang yang mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menepati kesabaran” (Q.S. Al-Ashr : 1-3).

Maknanya jelas, bahwa kita semua harus senantiasa bermuhasabah, memaksimalkan waktu di dunia untuk beribadah dan melakukan perbuatan amalan-amalan kebaikan serta bermanfaat untuk orang banyak.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut