Polisi Tangkap Bandar Narkoba Saat Bertransaksi

Saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti ke semak-semak, namun hal tersebut tidak dapat mengelabui petugas.
"Saat ditangkap pelaku sempat berusaha membuang barang bukti yang sebelumnya di simpan di tiang lapangan basket. Namun tim kami berhasil menemukan barang bukti dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku," terang Iptu. Windaris.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu siap edar yang dibungkus menggunakan plastik strip bening yang dssimpan di dalam kotak rokok.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Iptu Windaris.
Editor : Muri Setiawan