PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepanjang 5 hari terakhir melaporkan banyak menerima pelimpahan kasus penyalahgunaaan Narkoba dari penangkapan area pesisir Babel. Sejauh ini, sudah 8 orang pelaku berhasil diamankan petugas berwajib.
"Saya, lima hari ini terima pelimpahan kasus Narkoba dari Direktorat Polairud dan Ditnarkoba Polda Babel, rata-rata mereka yang diamankan penambang di laut," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel, Brigjen Pol M. Zainu Muttaqien, Rabu (18/1/2023).
Penangkapan tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, saat mendapat aduan masyarakat pada kegiatan jumat curhat, terkait banyaknya aktifitas penyalahgunaan narkoba di area pesisir pantai Bangka Belitung.
Pada saat itu, Kapolda menginstruksikan anggota untuk melakukan operasi di area pesisir untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Saya apresiasi kepada bapak Kapolda dengan kerjasama tim kita, Direktorat Polairud dan Ditnarkoba Polda Babel telah mengamankan pelaku, pelaku akan dilakukan asesmen sesuai pasal 127 Undang-undang Narkotika," ujarnya.
Lebih lanjut jenderal bintang satu tersebut mengatakan, usai dilakuakn asesmen, ke-8 pelaku tersebut ada yang dilanjutkan ke proses hukum, dan ada juga yang dilakukan rehabilitasi.
"Hari pertama ada 4 orang, kemaren 2 orang, tadi malam 2 orang lagi, kita sudah melakukan asesmen, ada yang di proses hukum dan ada yang direhabilitasi," katanya.
Selanjutkan, para pelaku akan dilakukan pembinaan oleh BNNP Babel, baik secara keagamaan maupun nasionalisme.
"Pada saat asesmen, dicek pengetahuan Pancasila, dan ngaji tidak bisa semua. Alhamdulillah, nanti kita latih mereka bagaimana bernegara yang baik dan falsafah Pancasila. sebelum dikirim ke lapas nanti sudah lulus keagamaan atau membaca iqro," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan