get app
inews
Aa Text
Read Next : Bhaypark Polda Babel Ramai Saat Lebaran, Air Mancur hingga Mini Soccer Jadi Favorit

29 Penumpang Santri Gagal Terbang, Super Air Jet Dipanggil Polda Babel

Jum'at, 03 April 2026 | 13:44 WIB
header img
Perwakilan santri melapor ke Polda Babel setelah merasa dirugikan pihak maskapai Air Jet, usai 29 santri gagal terbang. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id — Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akan memanggil maskapai Super Air Jet terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, laporan tersebut berasal dari rombongan penumpang yang merasa dirugikan atas kejadian di bandara.

“Laporan sudah ditangani penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Saat ini sedang disusun rencana penyelidikan awal,” ujar Agus, Jumat (3/4/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari pihak pelapor. Selanjutnya, pihak maskapai Super Air Jet bersama pihak terkait lainnya akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Pelapor sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” katanya.

Agus menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami memahami situasi yang dialami para penumpang. Polda Babel berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Bangka Belitung menerima laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dari wali salah satu penumpang. Peristiwa bermula saat 72 penumpang rombongan santri yang telah mengantongi boarding pass berada di gate keberangkatan.

Namun saat proses masuk pesawat, sebanyak 29 penumpang dihentikan oleh petugas maskapai dengan alasan gate telah ditutup (close gate). Padahal, menurut pelapor, seluruh rombongan berada dalam satu antrean panjang.

Merasa dirugikan, perwakilan wali santri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut