Logo Network
Network

Residivis Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi Beserta Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Rizki Ramadhani
.
Senin, 29 November 2021 | 16:47 WIB
Residivis Kembali Berulah dan Ditangkap Polisi Beserta Sabu Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pelaku RD dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (29/11/2021). (Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang kurir narkoba, berinisial RD (38) warga Kampung Keranggan Atas, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (24/11/2021) lalu. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 209,54 gram, yang sudah dibagi dalam beberapa paket plastik besar, sedang dan kecil. Barang haram ini ditaksir memiliki harga senilai Rp180 juta. 

"Barang bukti totalnya ada sekitar 209,54 gram, kalau perkiraan harga itu ratusan juta. Kebetulan pelaku ini residivis, sebelumnya pernah ditangkap karena kasus narkoba dihukum 4 tahun, dan ini dia melakukannya lagi, " ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (29/11/2021). 

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat, diperoleh dari dua lokasi yang berbeda. 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.