JAKARTA, lintasbabel.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan kliennya bukan tidak mau memenuhi panggilan KPK, tapi kliennya sedang dalam keadaan sakit. Hal itu diungkapkan untuk merespos pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan seperti itu tapi Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit. Kami menunggu sampai beliau sembuh karena salah satu syarat orang diminta keterangan (adalah) harus sehat, kalau sakit bagaimana mau datang," ujarnya saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Menurutnya, pihaknya sangat memahami maksud dan tujuan dari Presiden. Akan tetapi, dia juga meminta agar orang nomor satu di Indonesia itu turut memahami kondisi yang saat ini dialami oleh Lukas Enembe.
"Kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya pada kasus ini, tapi kami juga mau sampaikan pada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," katanya.
"Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung bocor, jantung dia dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh underpressure. Dia punya riwayat 4 kali stroke. Kan tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ikut angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Pengacara Lukas Enembe Respons Peringatan Presiden Jokowi: Tunggu Sembuh Dulu"
Editor : Muri Setiawan