Logo Network
Network

Kasus Narkotika di Bali Naik 3 Kali Lipat pada 2021

Muri Setiawan
.
Rabu, 17 November 2021 | 15:02 WIB
Kasus Narkotika di Bali Naik 3 Kali Lipat pada 2021
Ilustrasi

BALI, lintasbabel.id - Kejahatan narkotika di Bali pada tahun 2021, naik tiga kali lipat. Kejahatan extra ordinary crime ini, diperkirakan akan mengalami peningkatan pada akhir tahun. 

"Tahun ini tangkapan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Naik tiga kali lipat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di markas Polda Bali, Rabu (17/11/2021). 

Dia mengungkapkan, dari Januari hingga November 2021 atau selama 10 bulan, ada 818 tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap. Mereka sebagian besar pengedar dan pengguna. 

Hal itu sekaligus membuktikan kejahatan narkoba tidak terpengaruh dengan pandemi Covid-19.

"Kasus paling tinggi yaitu ganja, terutama di Denpasar," ujar Khozin. 

Sementara, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra  mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri 5,3 kilogram ganja, shabu seberat 65,46 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir. 

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.