BALI, lintasbabel.id - Kejahatan narkotika di Bali pada tahun 2021, naik tiga kali lipat. Kejahatan extra ordinary crime ini, diperkirakan akan mengalami peningkatan pada akhir tahun.
"Tahun ini tangkapan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Naik tiga kali lipat," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin di sela-sela pemusnahan barang bukti narkoba di markas Polda Bali, Rabu (17/11/2021).
Dia mengungkapkan, dari Januari hingga November 2021 atau selama 10 bulan, ada 818 tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap. Mereka sebagian besar pengedar dan pengguna.
Hal itu sekaligus membuktikan kejahatan narkoba tidak terpengaruh dengan pandemi Covid-19.
"Kasus paling tinggi yaitu ganja, terutama di Denpasar," ujar Khozin.
Sementara, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri 5,3 kilogram ganja, shabu seberat 65,46 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.
Putu Jayan meminta jajarannya mewaspadai tren peningkatan kejahatan narkotika menjelang akhir tahun.
"Apalagi saat ini wisatawan sudah mulai menggeliat. Lakukan langkah pengaman, termasuk mencegah penyelundupan narkoba," katanya.
Editor : Muri Setiawan