get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Kota Pangkalpinang Diringkus Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB
header img
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Simpang Katis, Bangka Tengah. (Foto: istimewa.)

Namun, ketika didatangi, ternyata pelaku tidak ada dan ditemukan sejumlah senjata tajam di dalam pondok kebun tersebut yakni sebilah parang (golok), sebilah pisau, dua bilah besi, sebuah obeng dan sebuah tang di dalam tas ransel warna hitam.

"Sedangkan pelakunya sendiri berhasil kami ringkus usai dilakukan upaya pengejaran tak jauh dari pondok kebun tersebut dan untuk menghindari amukan warga, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Simpang Katis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan barang-barang yang berhasil ditemukan sebelumnya, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet.

"Selain itu, ditemukan juga alat-alat hisap untuk mengkonsumsi sabu tersebut dan berbagai jenis obat-obatan dengan jumlah yang sangat banyak," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut