get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Rampas HP dan Motor, Leo Diciduk Unit Reskrim Polsek Simpang Katis Saat Isi BBM

Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:48 WIB
header img
Tersangka Leo, saat diamankan di Mapolsek Simpang Katis. (Foto : istimewa)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Setelah sempat buron, Leo (34) pelaku pencurian handphone akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Iptu Hary seizin Kapolres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan, pelaku sempat buron selama 2 hari, usai adanya laporan korban pencurian ke Polsek Simpang Katis.

"Pengungkapan kasus pencurian bermula dari adanya laporan korban atas nama Sartini (19), warga Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis dengan pelaku Leo (34), warga Desa Sungkap," ungkapnya pada Jumat (28/01/2022).

"Adapun kronologis kejadian bermula dari, saat korban ini melintasi Jalan Raya Desa Pinang Sebatang yang secara tiba-tiba, ada satu unit sepeda motor mendahuluinya dan kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban," sambungnya.

Kemudian, kata Iptu Hary, korban memberhentikan sepeda motornya namun dihadang dengan menggunakan sepeda motor pelaku. Selanjutnya pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban, lalu korban pun berlari, namun dikejar oleh pelaku sambil menarik tali tas milik korban hingga terputus dan korban terjatuh di pinggir jalan.

Dikatakan Iptu Hary, setelah berhasil merampas tas milik korbannya, selanjutnya pelaku juga merampas satu unit Handphone milik korban.

"Atas kejadian tersebut, korban ini mengalami kerugian kurang lebih 1,5 juta rupiah," ucapnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut