get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Diburu Polisi di Rejang Lebong, Pelaku Curas Ini Malah Ditolong Kades Durian Emas

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:41 WIB
header img
Amir, pelaku curat yang sudah buron selama 7 bulan tak berkutik saat ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pengejaran pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atas nama Amiryansah alias Amir di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu oleh anggota Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong sempat kehilangan jejak pelaku, lantaran sempat dibocori oknum Kepala Desa (Kades) Durian Emas Kota Padang.

Pada tanggal 1 Agustus 2023, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Ipda. Mario sempat mencari keberadaan pelaku di kampung halamannya.

Saat tiba di Polsek Kota Padang, tim pun langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Padang untuk mencari keberadaan pelaku, namun tak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, tim mendapat informasi bahwa pelaku telah melarikan diri lantaran telah mengetahui dirinya sedang diburu oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Saat itu tim pun harus balik ke Bangka Belitung (Babel) dengan tangan hampa.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut