get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Bersubsidi, Tiga Pekerja Ditangkap

Sembunyi di Kuburan, DPO Maling Toko di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 | 10:30 WIB
header img
Tersangka yang menjadi DPO saat diamankan Polisi di kuburan. Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id  -- Sembunyi di kuburan, pencuri di toko sembako di Bangka Barat ditangkap polisi. Pelaku sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Pelaku ditangkap oleh Tim Reserse Polsek Mentok. Pelaku merupakan pemuda berinisial DI (22) warga Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (17/6/2025). 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diringkus di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Sungai Baru. Dia terlibat kasus pencurian toko milik Andi, yang berlokasi di Pasar Mentok. 

"Pelaku DPO yang diamankan ini merupakan bagian dari kelompok yang sama. Penangkapan dilakukan berkat informasi masyarakat dan kerja cepat tim di lapangan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Rabu (18/7/2025).

Diketahui, tersangka DI terlibat pencurian bersama GFR alias GN (18) dan NO alias OK (28), yang telah lebih dahulu ditangkap bersama barang bukti, pada Senin (9/6/2025).

Kini, ketiga pelaku mendekam di Mapolsek Mentok dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Proses hukum sedang berjalan untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan dan tidak memberi ruang gerak bagi kriminalitas di wilayah hukum Polres Bangka Barat," katanya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut