Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Kota Pangkalpinang Diringkus Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB
  • author Rachmat Kurniawan
Miliki 2 Paket Sabu, Warga Kota Pangkalpinang Diringkus Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Simpang Katis, Bangka Tengah. (Foto: istimewa.)

Terpisah, Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry Frizko mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut bernama Ramadhan Gunawan (29) warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

"Jadi setelah ada peristiwa tersebut, kami langsung berkordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti perkara tersebut," ujarnya. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut