get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Kota Pangkalpinang Diringkus Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB
header img
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Simpang Katis, Bangka Tengah. (Foto: istimewa.)

Terpisah, Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry Frizko mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut bernama Ramadhan Gunawan (29) warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

"Jadi setelah ada peristiwa tersebut, kami langsung berkordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti perkara tersebut," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut