get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 2 Paket Sabu, Warga Kota Pangkalpinang Diringkus Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB
header img
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Simpang Katis, Bangka Tengah. (Foto: istimewa.)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Brigadir Harry Pranajaya berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan saat dirinya sedang nge-PAM atau menjaga kegiatan lomba peringatan semarak HUT ke-77 RI di Desa Simpang Katis, pada Minggu (28/8/2022) lalu.

Saat dikonformasi pada Rabu (31/8/2022), ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang mengamankan kegiatan lomba tarik tambang di lapangan bola Desa Simpang Katis.

"Waktu itu saya memang lagi nge-PAM karena ada acara lomba semarak HUT RI di Desa Simpang Katis dan tiba-tiba ada warga yang menghampiri saya, kemudian, warga tersebut melaporkan kepada dirinya bahwa ada seorang pria yang gelagatnya mencurigakan seperti orang yang diduga mempunyai niat," ujarnya.

Mendengar hal itu, Harry bersama dengan tokoh masyarakat setempat dan warga lainnya bergegas mencari orang yang dimaksud.

"Waktu itu ada ramai warga termasuk Kepala Dusun setempat yang ikut membantu ingin mencari orang tersebut, yang diinformasikan sedang berada di sebuah pondok kebun," terangnya.

Namun, ketika didatangi, ternyata pelaku tidak ada dan ditemukan sejumlah senjata tajam di dalam pondok kebun tersebut yakni sebilah parang (golok), sebilah pisau, dua bilah besi, sebuah obeng dan sebuah tang di dalam tas ransel warna hitam.

"Sedangkan pelakunya sendiri berhasil kami ringkus usai dilakukan upaya pengejaran tak jauh dari pondok kebun tersebut dan untuk menghindari amukan warga, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Simpang Katis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tubuh pelaku dan barang-barang yang berhasil ditemukan sebelumnya, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dompet.

"Selain itu, ditemukan juga alat-alat hisap untuk mengkonsumsi sabu tersebut dan berbagai jenis obat-obatan dengan jumlah yang sangat banyak," tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Simpang Katis, Iptu Harry Frizko mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut bernama Ramadhan Gunawan (29) warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

"Jadi setelah ada peristiwa tersebut, kami langsung berkordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Bangka Tengah untuk menindaklanjuti perkara tersebut," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut