Misalnya sejak dibawah kepemimpinan Ridwan Djamaluddin, penertiban penambangan ilegal sangat masif dilakukan. Ini menurutnya semata-mata untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, karena disamping merusak lingkungan, tambang timah ilegal juga merugikan negara.
"Jadi, jika ada yang tidak setuju dengan aturannya, rubah aturannya, jangan salahkan saya," kata Ridwan.
Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal, ia menjelskan pertambangan ilegal ini harus diurus secara bersama-sama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Mengingat luas wilayah penambangan yang harus selalu dipantau, maka strategi yang akan dilakukannya ada di smelter.
Oleh karena itu, ia mengajak pemilik smelter untuk bergabung pada satgas tersebut untuk bersama-sama berkomitmen tidak membeli timah dari hasil penambangan ilegal, sehingga pemilik smelter harus bertanggung jawab dengan asal usul barangnya.
"Karena jika pemilik smelter masih membandel membeli bijih timah dari hasil penambangan ilegal akan ditindak," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan