Polda Babel Inisiasi Pertemuan dengan PPNS, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi pertemuan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta sejumlah kepala dinas dan kantor wilayah terkait, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, sinergitas antar institusi menjadi faktor penting dalam penanganan tindak pidana tertentu.
“Sinergitas dan soliditas sangat dibutuhkan, terutama dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan PPNS. Semua harus mengedepankan mekanisme koordinasi dan pengawasan (Korwas) sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nanang.
Ia menegaskan, dalam setiap proses penanganan perkara oleh PPNS, mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas, perlu dilakukan koordinasi serta pendampingan Korwas PPNS guna menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.
“Ini membutuhkan komitmen bersama, termasuk meningkatkan komunikasi apabila ditemukan kendala di lapangan,” katanya.
Nanang juga memastikan Polda Babel siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait. Menurutnya, harmonisasi peran antara Polri dan PPNS sangat penting agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Harapannya, terbangun kesamaan persepsi dalam penegakan hukum di Bangka Belitung secara profesional, proporsional, dan berkeadilan sesuai dengan KUHAP,” tuturnya.
Editor : Haryanto