Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

4 Pria dan 3 Wanita dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang

Kamis, 11 November 2021 | 09:03 WIB
  • author Joko
4 Pria dan 3 Wanita dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang
Tim UPRC dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Babel, mengamankan empat orang pria bersama tiga orang wanita. (Foto : ist)

"Kemudian Tim UPRC dan Unit Satwa mengamankan semua yang diduga tersangka sambil disaksikan oleh dua orang warga sekitar sebagai penjual minuman," ucap Fadly.

Tim kemudian kata dia, menghubungi piket Resnarkoba Polda Babel untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan terhadap terduga tersangka dan barang bukti dengan didampingi oleh seluruh anggota Tim UPRC dan Unit Satwa.

Pawas Resnarkoba yang tiba TKP dan melakukan test KIT terhadap diduga barang bukti narkoba dari empat sampel yang di ambil seluruhnya positif narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya tim UPRC dan Unit Satwa membawa seluruh diduga tersangka dan barang bukti ke Mako Dit Samapta Polda Babel," katanya.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut