4 Pria dan 3 Wanita dengan Barang Bukti Sabu Diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengamankan empat orang pria bersama tiga orang wanita, saat giat patroli di Jembatan Emas Pangkalpinang, Kamis (11/11/2021) dini hari. Tujuh orang tersebut diduga sedang pesta Narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan para pelaku tersebut, saat tim yang melakukan patroli sekira pukul 01.22 WIB mendapati muda-mudi tersebut dalam kondisi mabuk.
"Pada saat pelaksanaan giat patroli di Jembatan Emas tim kami menemukan empat pria dan tiga wanita yang sedang mabuk-mabukan," kata Dir Samapta Polda Babel, Kombes Pol Fadly Munzir Ismail.
Tim UPRC beserta Unit Satwa kemudian melakukan pengecekan dimobil Avanza hitam dengan plat BN 1659 QN yang di bawa oleh salah satu pria dan menemukan dua minuman keras berjenis anggur merah.
Seteleh itu tim UPRC melakukan pengecekan di mobil Ayla merah dengan plat BN 1480 AL, yang di bawa oleh salah satu pria tersebut dan menemukan tas berwarna abu-abu yang berisi Narkoba.
"Diduga narkoba jenis sabu dengan berat plastik yang pertama 17,50 gram, plastik kedua 15,05 gram, plstik ketiga 60,55 gram," ujarnya.
Barang bukti narkoba dan alat hisap sabu yang diamankan Tim UPRC dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Babel (Foto : ist).
Selain itu, ada timbangan, spidol, pipa hijau untuk skop, parfum, pipa putih, cas hp, dua gunting, korek api, jam tangan hitam, happydent permen, rozz permen, sampah-sampah plastik dan tabacco rokok johnny.
"Kemudian Tim UPRC dan Unit Satwa mengamankan semua yang diduga tersangka sambil disaksikan oleh dua orang warga sekitar sebagai penjual minuman," ucap Fadly.
Tim kemudian kata dia, menghubungi piket Resnarkoba Polda Babel untuk datang ke TKP dan melakukan pengecekan terhadap terduga tersangka dan barang bukti dengan didampingi oleh seluruh anggota Tim UPRC dan Unit Satwa.
Pawas Resnarkoba yang tiba TKP dan melakukan test KIT terhadap diduga barang bukti narkoba dari empat sampel yang di ambil seluruhnya positif narkoba jenis sabu.
"Selanjutnya tim UPRC dan Unit Satwa membawa seluruh diduga tersangka dan barang bukti ke Mako Dit Samapta Polda Babel," katanya.
Editor : Haryanto