get app
inews
Aa Text
Read Next : Syukuran HUT ke 74 Korps Polairud, Kapolda Babel: Jaga Marwah Polri dan Kerja Ikhlas

Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:17 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

Menurutnya, jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV. 

Lanjut Dedi, sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.

Menurut Dedi, dalam kasus ini 16 anggota Polri ditempatkan di tempat khusus. 10 di antaranya di Provos dan sisanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut