Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:17 WIB

JAKARTA, lintasbabel.id - Jumlah anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 35 anggota Polri setelah melakukan pemeriksaan terhadap 63 anggota.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah, tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
"Iya betul, informasi dari Itsus demikian (35 melanggar kode etik)," ujar Dedi, Senin (15/8/2022).
Editor : Muri Setiawan