Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:17 WIB

Sebelumnya, Komnas HAM meminta 31 anggota Polri yang terlibat dalam kasus penanganan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan terbukti melanggar kode etik untuk dapat dipidana.
"Kami sederhana saja, kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice orang-orangnya ini, ini, ini, ya minta juga untuk dikembangkan siapa pun pelakunya obstruction of justice itu dalam konteks HAM," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (12/8/2022).
Editor : Muri Setiawan