Ketua BEM Inpalas 12 Dukung Keputusan DPR: Polri di Bawah Naungan Presiden
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pahlawan 12 (Inpalas 12), Abdul Hamid, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah naungan Presiden.
Menurut Abdul Hamid, keputusan tersebut merupakan langkah konstitusional yang bertujuan memperkuat sistem pemerintahan serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara lembaga negara.
“Sebagai mahasiswa, kami melihat keputusan ini sebagai bagian dari upaya memperjelas garis komando dan tanggung jawab institusi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menilai, dengan Polri berada di bawah Presiden, maka arah kebijakan keamanan nasional dapat lebih terintegrasi dengan program pemerintah pusat, sehingga menciptakan stabilitas yang lebih baik di tengah masyarakat.
Selain itu, Abdul Hamid juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap Polri agar tetap profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Dukungan ini tentu harus diiringi dengan komitmen kuat dalam menjaga independensi Polri sebagai penegak hukum. Pengawasan dari DPR RI dan masyarakat tetap menjadi hal yang krusial,” katanya.
Ia berharap keputusan tersebut dapat membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Di akhir pernyataannya, Abdul Hamid mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kepentingan rakyat luas.
Editor : Haryanto