get app
inews
Aa Text
Read Next : Syukuran HUT ke 74 Korps Polairud, Kapolda Babel: Jaga Marwah Polri dan Kerja Ikhlas

Jumlah Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J Bertambah 35 Orang

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:17 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

JAKARTA, lintasbabel.id - Jumlah anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bertambah. Hingga saat ini sudah ada 35 anggota Polri setelah melakukan pemeriksaan terhadap 63 anggota.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah, tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.

"Iya betul, informasi dari Itsus demikian (35 melanggar kode etik)," ujar Dedi, Senin (15/8/2022). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut