get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki 9 Paket Sabu, IRT di Gang Apel Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Penjual Buah di Bangka Barat Nyambi Dagang Sabu

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:42 WIB
header img
Petugas sedang menggiring LE ke ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

Eddy menambahkan, penangkapan pelaku LE ini bermula dari informasi masyarakat sekitar kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

"Tim Hantu satnarkoba menindaklanjuti laporan bahwa ada salah satu warga yang menyimpan narkotika di dalam sebuah rumah kontrakan, kemudian melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE, " tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, LE bakal dikenakan dengan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut