get app
inews
Aa Read Next : Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Residivis Pencurian Spesialis Bobol Rumah Kosong Mengaku Barang Hasil Curian Dijual ke Palembang

Senin, 20 Juni 2022 | 16:19 WIB
header img
3 pelaku pencurian spesialis bobol rumah kosong berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Muhamad Maulana)

Penangkapan tersebut bermula, saat Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mendapat laporan dari korban atas nama Tati warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat, pada Minggu (5/6/2022) siang. Saat itu Komplotan pencuri yang beraksi pada siang hari tersebut, berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban, dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Ipda Awal Sumaryanto, S.trk mendapat informasi bahwa komplotan pencuri tersebut sedang berada di wilayah Kecamatan Belinyu, diduga para komplotan ini akan kembali melakukan aksi pencurian di kawasan Belinyu.

Namum, belum sempat melakukan aksinya, ketiga tersangka sudah dibekuk terlebih dahulu oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama unit Reskrim Polsek Belinyu saat sedang tertidur di sebuah Hotel di Belinyu.

Atas perbuatannya, kini ketiga tersangka masih mendekam di sel tahanam Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut