Empat Bulan Jalani Masa Tahanan, Wagub Babel Hellyana Resmi Bebas
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana resmi bebas dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, Selasa (15/9/2026). Hellyana menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama empat bulan terkait kasus tindak pidana penipuan.
Hellyana dinyatakan bebas pada pukul 12.05 WIB. Mengenakan kemeja putih polos, senyum bahagia terpancar dari wajahnya saat keluar dari Lapas Perempuan Kota Pangkalpinang.
Kedatangannya langsung disambut tangis bahagia sejumlah anggota keluarga yang telah menunggu di luar lapas.
Usai menghirup udara bebas, Hellyana mengaku tak sabar untuk bertemu cucu dan keluarga besarnya yang telah dirindukannya selama menjalani masa tahanan.
"Alhamdulillah hari ini saya sudah bebas. Bahagia sudah pasti ya, bisa ketemu cucu sudah empat bulan. Alhamdulillah ini tanggal 15, memang waktunya kita bebas sih," kata Hellyana.
Dia mengatakan, kedua orang tua, adik-adik, anak-anak, serta sahabat terdekat turut hadir menyambut kebebasannya.
"Orang tua, bapak ada di sini, adik-adik juga ada di sini, anak-anak juga ada di sini. Alhamdulillah kita ketemu keluarga besar, serta juga sahabat-sahabat terdekat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hellyana juga meminta doa dari masyarakat terkait proses hukum yang masih dijalaninya.
"Insyaallah mohon doanya semua, terutama untuk yang sedang sehat di sini sekarang mohon doanya semua, semoga yang terbaik nanti insyaallah," tuturnya.
Sebelumnya, Hellyana menjalani masa tahanan di Lapas Perempuan Pangkalpinang setelah divonis empat bulan penjara dalam kasus tindak pidana penipuan. Vonis tersebut dijatuhkan pada Senin (18/5/2026).
Meski telah bebas dari masa tahanan dalam perkara penipuan, Hellyana masih menghadapi proses hukum lainnya. Dia saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Proses persidangan kasus tersebut masih berlangsung.
Editor: Haryanto