Ia menegaskan, kondisi busa dan buih yang sudah mengental berwarna kecokelatan di seluruh area pantai dan cenderung berbau itu, menjadi indikasi bahwa laut sudah tercemar parah.
Meskipun baunya belum menyengat, pemerintah, kata dia, seharusnya segera melakukan tindakan dan upaya cepat.
"Sembari melakukan uji lab, pemerintah dan pihak pertamina seharusnya segera melakukan upaya kongkrit langsung untuk penyelamatan lingkungan yang sudah tercemar," jelasnya.
Ditegaskannya, seharusnya pemerintah belajar dari kasus yang serupa yang terjadi tahun 2020 lalu. Dimana tumpahan minyak terjadi di perairan laut Pelabuhan Bima hingga ke Kelurahan Kolo Kota Bima, pada saat pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil (MFO) atau minyak hitam oleh Pelindo III Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Peristiwa tersebut terjadi kan karena pihak Pertamina yang tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam bongkar-muat minyak di pelabuhan," tudingnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait