PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tiga orang Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan tes urine. Mereka dipilih secara acak.
Mereka yang dites urine ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran termasuk juga guna memastikan tidak adanya penggunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas).
Salah satunya, yaitu mewujudkan Lapas bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memberantas narkoba dan menjaga Lapas tetap bersih dari halinar, sesuai dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan optimal tanpa gangguan narkoba,” ucap Maman Herwaman.
Kalapas menuturkan ketiga orang warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait