Untuk kasus lainnya, ditambahkan Kombes Pol Maladi yakni cursa terjadi sebanyak 8 kasus, curat sebanyak 9 kasus, curas sebanyak 2 kasus, curanmor sebanyak 1 kasus, premanisme sebanyak 6 kasus dan prostitusi sebanyak 7 kasus dan lain-lain sebanyak 5 kasus.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan pelaksanaan Ops tahun kemarin, Kombes Pol Maladi menuturkan pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2022 telah terlaksana dengan baik dan berhasil.
Hal ini, dikatakan Kabid Humas dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2022 sebanyak 37 kasus atau lebih banyak 21 kasus dengan pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2021 sebanyak 16 kasus.
"Secara umum operasi Pekat Polda dan Jajaran terlaksana dengan baik dan lancar, selama berlangsungnya Operasi ini sudah mampu menekan terjadi tindak pidana Pekat yang terjadi, hal tersebut dapat dilihat dari jumlah ungkap kasus yaitu sebanyak 67 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 96 orang," terangnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait