Sementara itu, Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya menuturkan, pihak polres Belitung Timur sengaja mengundang Forkopimda guna membicarakan aktivitas penambangan, khusunya Tambang Inkonvesional atau TI Rajuk.
Dia mengatakan, hasil dari masukan pada rapat koordinasi tersebut, banyak hal yang harus dibenahi mulai dari jangka pendek, menengah dan Panjang.
Jangka menengah sampai panjang, kata AKBP Taufik misalnya, yakni dengan mengundang para pemangku kepentingan, baik itu Semelter maupun PT Timah.
"Cuma jangka pendek ini adalah masalah TI Rajuk, yang selalu carut marut di sungai. Dilaporkan oleh LH sendiri sudah ada pencemaran lingkungan yang sudah lama sekali, sehingga ini menjadi raport buruk bagi pemerintah daerah ketika lingkungan tercemar," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait