Para mahasiswa yang dikomandoi oleh Adi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengawal polemik yang terjadi di Muara Jelitik sejak lama bersama-sama dengan KPSDA Bangka Belitung, LKPI, dan Forum Silaturahim Pesisir Bangka (FSPB).
Adi memaparkan, pihaknya telah menyampaikan berkas keberatan atas SK Bupati Bangka tersebut dan mendesak kepada PJ Bupati Bangka M Haris untuk segera membatalkan Kebijakan SK Darurat 3 Juni 2024 tersebut, karena telah membuat gaduh masyarakat serta merugikan PAD Kabupaten Bangka yang harusnya diterima jika SK Bupati tersebut tidak dikeluarkan.
"Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi berkas keberatan atas SK Bupati Bangka dan mendesak PJ Bupati Bangka M Haris segera membatalkan kebijakan tersebut," kata Adi dalam keterangan pers-nya seperti yang diterima Lintasbabel.iNews.id, Selasa (5/11/2024).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait