Pj Bupati Bangka M Haris Didesak Segera Batalkan SK Darurat Penunjukan PT NMS

Muri Setiawan
Pj Bupati Bangka, M Harris didesak oleh mahasiswa untuk mencabut SK Darurat yang diberikan kepada PT NMS. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Bupai Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M. Harris didesak oleh mahasiswa untuk segera membatalkan surat keputusan (SK) darurat penunjukan PT Naga Mas Sumatra (NMS) untuk aktivitas pengerukan di Muara Jelitik. 

Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahim Pesisir Bangka (FSPB) tersebut, membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi pasca SK Bupati itu dikeluarkan, termasuk masalah yang timbul di kalangan masyarakat dan nelayan di lapangan. 

Desakan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh SK Bupati Bangka nomor 100.3.3.2/526/III/2024 tentang pelaksanaan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak kegiatan kerja keruk oleh PT. Naga Mas Sumatra yang berlokasi di Alur, Muara, dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara PPN Sungailiat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Harris pada 3 Juni 2024, yang telah membuat kegaduhan publik di Sungailiat Bangka. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network