Ketika Hukum Menggenggam Masa Depan : Menyelami Implikasi Psikologis Penahanan Anak di Bawah Umur

Jurnalis Warga
Rizki Annisa, mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung. Foto: Dokumen Pribadi.

Perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, dan tentunya harus melibatkan lembaga dan perangkat hukum yang lebih memadai.

Penahanan anak di bawah umur membawa implikasi psikologis yang signifikan, baik bagi anak itu sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan.

Dari sisi korban, penahanan dapat menyebabkan trauma jangka panjang, seperti kecemasan, depresi, dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial. Anak-anak yang mengalami penahanan sering kali merasa terasingkan dan kehilangan rasa percaya diri, yang dapat menghambat proses rehabilitasi mereka.

Di sisi masyarakat, penahanan anak berpotensi memperkuat stigma terhadap anak yang terlibat dalam sistem peradilan, mengakibatkan eksklusi sosial. Hal ini menciptakan siklus kekerasan dan kriminalitas yang sulit diputus, karena anak-anak yang terpenjara cenderung tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk reintegrasi sosial. 

Dengan demikian, penting untuk mengembangkan pendekatan rehabilitatif dan restorative yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi, bukan hanya berupa hukuman, agar dampak psikologis negatif ini dapat diminimalisir. Memahami implikasi psikologis dari penahanan anak di bawah umur juga salah satu langkah penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan manusiawi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network