Ketika Hukum Menggenggam Masa Depan : Menyelami Implikasi Psikologis Penahanan Anak di Bawah Umur

Jurnalis Warga
Rizki Annisa, mahasiswa Prodi Hukum Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung. Foto: Dokumen Pribadi.

MASA anak-anak adalah periode yang rentan. Pada masa ini biasanya anak memiliki kepribadian yang belum stabil atau belum terbentuk secara utuh, atau dengan kata lain masih labil, dan mudah terpengaruh. Meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan anak usia dibawah umur sebagai pelaku kriminalitas hingga saat ini semakin menimbulkan kekhawatiran banyak pihak.

Terdapat sejumlah faktor yang mendorong anak melakukan berbagai aksi kejahatan. Diantaranya adalah, karena lingkungan yang buruk, didikan keluarga, dan juga perkembangan teknologi yang memungkinkan anak di bawah umur mengakses situs yang berkaitan dengan konten pornografi.

Penahanan anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan kriminal adalah isu yang kompleks dan memerlukan perhatian mendalam.

Sering kali, diskusi tentang keadilan cenderung fokus pada pelaku dan hukuman yang harus mereka terima, tanpa mempertimbangkan dampak psikologis yang lebih luas, baik bagi korban maupun masyarakat. Pendekatan holistik dan manusiawi sangat penting untuk memahami efek ini dan menciptakan solusi yang efektif.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network