Kebijaksanaan Kolektif: Membangun Sistem Hukum yang Responsif dan Berkeadilan Melalui Kearifan Lokal
Penulis: Naufal Rizqi & M. Kenan Nabil. H
LAMPUNG, Lintasbabel.iNews.id - Di tengah rumitnya tantangan hukum modern, kearifan lokal muncul sebagai fondasi alternatif untuk membangun sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan.
Alih-alih terjebak dalam friksi norma formal dan ideal moral, kekayaan budaya serta kearifan lokal Indonesia menyimpan potensi besar sebagai strategi hukum yang lebih adil dan bijaksana.
Menggali keragaman ini memungkinkan akumulasi nilai, norma, dan praktik komunitas sebagai pijakan signifikan untuk memperkaya hukum.
Realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk seringkali diwarnai oleh tantangan dalam mewujudkan keadilan yang dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait