DALAM berapa tahun terakhir pengelohan sampah di Kota Pangkalpinang sudah mencuri perhatian, dimana kota ini memiliki jumlah penduduk yang semakin meningkat yang membuat produksi sampah semakin banyak. Sehingga diperlukan beberapa langkah yang efektif agar dapat mengelola dan mengurangi timbunan sampah.
Kota Pangkalpinang, sebagai ibukota Provinsi kepulauan Bangka Belitung yang memiliki luas ± 114,541 km2 dan jumlah penduduk sebesar 232.915 jiwa (Pangkalpinang tahun 2023). Dengan kepadatan penduduk sebesar 2,033 jiwa/km2, Kota Pangkalpinang memiliki permasalahan yang terkait dengan pengelolahan sampah rumah tangga. Sampah yang dihasilkan oleh penduduk Kota Pangkalpinang sekitar ±160 ton per harinya, dengan 63% diantaranya berasal dai rumah tangga.
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berupaya mengoptimalkan penanganan sampah rumah tangga dengan mengembangkan kebijakan dan strategi yang tepat. Salah satu strategi yang diterapkan adalah meningkatkan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dalam pengelolaan persampahan, yang didukung oleh kecamatan dan kelurahan serta satuan tugas kebersihan kelurahan.
Namun, pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Pangkalpinang masih menghadapi beberapa masalah dan tantangan. Salah satu masalah utama adalah minimnya lokasi tempat akhir pembuangan sampah (TPA) yang memadai. TPA Parit Enam, yang saat ini digunakan, memiliki total luas areal hanya 2,3 hektar, sehingga tidak dapat menampung jumlah sampah yang semakin meningkat. Selain itu, metode pengolahan sampah di TPA Parit Enam masih menggunakan sistem "open dumping" yang tidak efektif dan berpotensi mengganggu lingkungan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah berupaya mengembangkan solusi yang lebih efektif. Salah satu solusi yang diterapkan adalah menggunakan sistem dinamik dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Sistem dinamik ini dapat membantu mengurangi timbunan sampah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persampahan. Dalam rangka mengoptimalkan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di wilayah Kota Pangkalpinang, pihaknya melaksanakan manajemen sistem pengelolaan persampahan yang terdiri dari beberapa cara, yaitu:
- Meningkatkan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang: Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang harus meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan persampahan, yang didukung oleh kecamatan dan kelurahan serta satuan tugas kebersihan kelurahan.
- Penggunaan Sistem Dinamik: Sistem dinamik dapat digunakan sebagai alternatif dalam penyelesaian permasalahan sampah di perkotaan karena dapat menyederhanakan struktur dan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih efektif.
- Pengelolaan Sampah Berbasis 3R: Pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dapat membantu mengurangi timbunan sampah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan persampahan.
Pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, masih menjadi perhatian utama. Dengan meningkatnya produksi sampah dan minimnya lokasi TPA, Pemerintah Kota Pangkalpinang harus terus berupaya mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk mengelola dan mengurangi timbunan sampah. Dengan menggunakan sistem dinamik dan meningkatkan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, diharapkan pengelolaan sampah rumah tangga di Kota Pangkalpinang dapat lebih efektif dan berkelanjutan. **)
Penulis: Junita Sandora Sinaga, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait