Bangka Belitung Disorot Karena Angka, Apakah Semua Sudah Diperiksa?

Jurnalis Warga/ Atha Said Dajri
Atha Said Dajri, Ketua BEM POLMAN BABEL. Foto: Dokumen Pribadi.

PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia setelah Cina. Komoditas ini bukan hanya menjadi bagian integral dari sejarah ekonomi daerah kepulauan Babel, tetapi juga menjadi tulang punggung dalam pembangunan ekonomi Babel.

Dengan adanya industri pertambangan timah, Bangka Belitung telah mampu memainkan peran penting dalam skenario ekonomi nasional Indonesia.

Pada dasarnya Undang undang Dasar 1945 pasal 33 telah menyebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Maka yang terbesit dari isi Pasal 33 dimaksud adalah perihal perekonomian, sumber daya alam khususnya di Kepulauan Babel yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Babel. Namun realitanya, kekayaan yang dimiliki tersebut bukannya memberikan keuntungan bagi Kepulauan Babel itu sendiri, melainkan menghadirkan banyak dampak negatif yang berkelanjutan hingga hari ini.

Apalagi Babel hari ini lagi menjadi sorotan, karena kasus korupsi yang terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan ilegal. Kerugian yang dilansir dari berbagai media pun tidak main-main angkanya, berkali-kali lipat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Babel.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network