Korupsi IUP Timah, Kejagung Tambah 5 Nama Baru Jadi Tersangka

Irwan Setiawan
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kembali menetapkan 5 orang tersangka baru, dalam korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 


Tersangka dugaan korupsi IUP Timah ditahan Kejagung RI. Foto: Istimewa.
 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan, kelima tersangka tersebut adalah Beneficiary Owner PT TIN, Marketing PT TIN. Dan Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik telah meningkatkan status 5 orang saksi menjadi tersangka (sehingga total Tersangka menjadi 21 orang termasuk perkara Obstruction of Justice)," kata Kuntadi, Sabtu (27/4/2024).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network