JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017 - 2022, Erzaldi Rosman diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Erzaldi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.
"4 orang saksi hari ini kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (27/5/2024).
Ketut mengatakan, mantan Gubernur Bangka Belitung itu diperiksa bersama 3 orang lainnya yang juga sebagai saksi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait