PANGKALPINANG, lintasbabel.iNews.id — Delapan orang tahanan di sel Mapolres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilaporkan melarikan diri pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Para tahanan diduga kabur dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, dari delapan tahanan yang kabur, dua orang telah berhasil diamankan.
“Benar, ada delapan tahanan yang melarikan diri. Dua orang sudah berhasil diamankan,” ujar Agus, Rabu (8/4/2026).
Anggota Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu tahanan Polres Bangka yang kabur. Foto: lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.
Dua tahanan yang berhasil ditangkap masing-masing atas nama Hari Darma, tersangka kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), serta M. Takfin, tersangka kasus narkoba. Hari Darma ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Mentok, Bangka Barat, sementara M. Takfin menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
