Maka dari itu, kata dia, sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan sudah membuka diri, dan harapan APDESI Bateng agar perbankan melibatkan BPJS sebagai pihak klaim asuransi jiwanya.
"Kalau tidak mau urus asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan. Silakan hubungi kami para Kades. Kasih tau ke kami, biar kami ngarahkan mereka agar ikuti BPPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia maka cair uang klaimnya senilai Rp42 juta, dari uang itu bisa melunasi pinjamannya seperti yang saya lakukan di Bank Sumselbabel. Pihak Bank Sumselbabel selalu berkoordinasi ke desa saat ada warga yang minjam uang ke mereka," ujar Roni.
"Murah, bayar BPJS Tenaga Kerja hanya Rp17 ribu perbulan. Syaratnya, WNI dengan batas usia maksimal 65 tahun. Tinggal berikan fotokopi KK KTP lalu daftar selesai, tidak ribet dan tidak mahal namun manfaatnya sangat membantu masyarakat," katanya lagi.
Roni menekankan, perbankan agar mengedukasi ke peminjam dengan baik terkait asuransi, sehingga nasabah tidak merasa dirugikan dan perbankan juga tidak dirugikan.
"Bayangkan, orang sudah meninggal tapi masih ada utang perbankan lalu ahli waris yang menanggungnya. Miris, dan ini masukan dari kami para Kades. Kenapa demikian, karena masyarakat mengeluhnya pasti ke Kades jika ada masalah-masalah seperti ini. Apalagi yang minjam uang adalah warga perekonomian menengah ke bawah," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait