Hari ini, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu dibuat tak bisa mencari ikan dikarenakan akses untuk menuju ke laut itu sudah tertutup ratusan ponton. Semakin resah lagi mengingat ketika mereka melaporkan aktivas tambang ilegal itu tak kunjung menuai kepastian.
Konflik horizontal antara masyarakat nelayan dan penambang akan terus terjadi apabila aparat penegak hukum tak serius menyelesaikan persoalan ini. Aparat penegak hukum semestinya bertindak serius agar persoalan ini tidak berlarut-larut, akan tetapi seolah-olah APH tidak berdaya untuk memberantas tambang ilegal di peraian Teluk Kelabat Dalam. Bukan tidak mungkin, rusaknya ekosistem laut bisa terus terjadi.
Terlihat bahwa Aparat Penegah Hukum (APH) Kepulauan Bangka Belitung tak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang sudah jelas melanggar hukum. Proses penertiban oleh aparat penegak hukum memang ada, akan tetapi proses itu dijadikan sebagai halnya seremonial semata.
Kalaupun Aparat penegak Hukum (APH) Kepulauan Bangka Belitung masih tidak serius untuk menyelesaikan persoalan ini, maka mahasiswa Kepulauan Bangka Belitung dan nelayan akan terus melakukan langkah-langkah aksi selanjutnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait