Tumpulnya Pisau Penegakan Hukum yang Dijalankan Polda Babel dalam Menindak Kasus Ilegal Mining

Jurnalis Warga/ Atha Said Fajri
Sejumlah ponton isap produksi timah ilegal di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto diambil tanggal 6 Juli 2021. Foto: Istimewa.

SUMBER daya alam hayati dan nonhayati adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sudah seharunya dan menjadi suatu kewajiban bagi kita semua, untuk menjaga dan mengelolanya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, salah satu contohnya ialah bijih timah. Bangka Belitung menjadi penyumbang besar hasil timah di Indonesia. Hampir 90% timah ditambang dan diproses di daerah yang memiliki semboyan Serumpun Sebalai. Maka tak heran konflik pertambangan di Bangka Belitung pun sering terjadi.

Salah satu contohnya ialah konflik antara penambang dan nelayan di perairan Teluk Kelabat Dalam (TDK) yang  sudah terjadi sejak tahun 2014, akan tetapi sampai dengan hari ini belum juga bisa terselesaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Pada tanggal 12 Desember 2023, sekelompok nelayan dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Bangka Belitung, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan, bahkan terkesan aparat penegak hukum mengabaikan apa yang telah disampaikan pihak nelayan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network