Dari kejadian tersebut, pelaku awal yang melakukan pencurian yakni Rudy berhasil mengambil 1 unit Handpone merk Redmi Note 12 warna biru dan 1 unit Handphone Iphone 6 Plus milik korban.
Ditambahkan Jojo, bahwa pelaku juga merupakan seseorang yang masih dikenal korban dan pernah datang berkunjung kerumah kontrakan korban sebelumnya.
"Jadi awalnya pelaku Rudy ini yang melakukan pencurian. Untuk modus pelaku ini, masuk ke dalam rumah kontrakan dengan cara membuka jendela depan, selanjutnya membuka kunci slot pintu bagian depan," tutur Jojo.
Setelah berhasil mengambil 2 unit handphone milik korban, pelaku Rudy menemui pelaku lainnya yakni Adi untuk menceritakan perbuatannya dan bermaksud mengembalikan 1 unit handphone Iphone 6 Plus tersebut.
Kemudian pelaku Rudy yang ditemani pelaku Ady mengembalikan 1 unit Iphone 6 Plus tersebut ke kontrakan korban.
"Namun pelaku Adi ini kembali sendirian ke kontrakan korban dan mencuri kembali 1 unit Iphone 6 Plus dan menjual Handphone tersebut melalui media sosial seharga Rp200 ribu," kata Jojo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait