Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras

Muhamad Maulana
Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia tambang timah ilegal di Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Tak hanya itu, para penambang juga mengaku, setiap sore hari lokasi yang mereka kerjakan kerap didatangi oknum wartawan untuk menerima jatah.

"Karena kami sudah bayar setoran dan potongan hasil timah. Jadi kami tidak tau lagi uang itu dibagi bagikan ke siapa siapa. Ada wartawan juga kalo sore ke sini. Banyak, ga tau nama-namanya," tuturnya.

Para penambang mengaku tidak ada jaminan perlindungan untuk para penambang yang bekerja di lokasi kawasan tersebut, termasuk jika ada penertiban atau peralatan tamabang mereka hilang. 

"Tidak ada jaminan. Jadi kami juga lelah kalau ada kabar penertiban kami harus bongkar mesin, angkat. Masuk lagi. Begitu la seterusnya," tuturnya.

Para penambang di sekitar lokasi sebenarnya mengetahui lokasi yang mereka kerjakan masuk kawasan Progam Penanaman pohon Kayu Putih KLHK RI. Namun, dengan alasan kebutuhan hidup mereka terpaksa harus bekerja secara ilegal. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network